Tana Tidung News |
Sebagai Kabupaten termuda di bagian utara Kalimantan Timur, Kabupaten Tana Tidung memiliki segudang potensi yang terpendam. meski dengan luas dan fasilitas penunjang yang masih minim, KTT masih sangat mungkin didesain menjadi daerah yang terintegrasi dengan berbagai daerah yang turut bergabung dalam pembentukan Provinsi baru Kalimantan Utara.
Kabupaten Tana Tidung Sesuai dengan UU No. 34 tahun 2007, tentang Pembentukan Kabupaten Tana
Tidung. Kabupaten ini kemudian di sahkan oleh Presiden RI pada tanggal
10 Juli 2007. Kabupaten Tana Tidung resmi menjadi Kabupaten ke-10 atau
Daerah Otonom ke -14 di Provinsi Kalimantan Timur, dengan dilantiknya
Penjabat Bupati Tana Tidung pada tanggal 18 Desember 2007. Kabupaten ini
memiliki luas wilayah administrasi seluas 4.828,58 km2, atau hanya
35,63 dari wilayah Kabupaten Induknya.
Pertanyaan yang cukup menggelitik di benak kita, Apakah mungkin KTT di usung menjadi Ibu Kota Kalimantan Utara ?
Terbentuk pun belum, sudah bicara Ibu Kota. Yang Pasati
Masing-masing kita pasti sudah punya jawaban.
Salam Redaksi.
1 komentar:
KTT layak tapi belum pantas lah
Posting Komentar