KTT Belum Umumkan Besaran BPIH
Tana Tidung News
TIDENG PALE, Beberapa dearah telah menetapkan
besaran Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH), namun Kementerian Agama
Kabupaten Tana Tidung belum mengumumkan besaran BPIH. Pasalnya pihak Kemenag
KTT belum mendapatkan surat edaran baik dari Kemenag Provinsi Kaltim maupun Kabupaten Bulungan yang menjadi induk Kemenag KTT.
“Sejak
30 Agustus 2012 kemarin para calon haji Tana
Tidung sudah bisa melunasi BPIH di bank yang ditunjuk yaitu Bank Kaltim.
Karena
belum ada petunjuk maka para calhaj bisa mengacu besaran BPIH di
Balikpapan, yang menetapkan USD 3.819 atau jika dirupiahkan sekitar Rp
34 juta,” ujar Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementererian Agama Tana
Tidung Sayid
Maspud, Selasa (31/7/2012).
Bagi yang tabungan hajinya belum mencapai Rp 34 juta,
diharapkan untuk segera menutupi kekurangannya, agar pada saat besaran BPIH Tana
Tidung ditetapkan para calhaj bisa langsung mengurus persayaratan
administrasi lain yang dibutuhkan.
”Meskipun kita belum mengetahui secara pasti jumlah dana
yang dibutuhkan untuk melunasi BPIH, namun kita sarankan agar para calhaj
segera membayar kekurangan, seandainya besaran sudah kita ketahui namun ada
calhaj yang telah membayar lebih dari ketentuan, maka akan kita kembalikan
sesuai dengan angka kelebihanya,” urai Sayid Maspud.
Cara pembayaran yang harus dilakukan calon haji
reguler sebenarnya mengacu pada Sitem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat),
namun karena Kemenag Tana Tidung belum memiliki peralatan tersebut, maka
pembayaran dilakukan di bank yang ditunjuk yaitu Bank Kaltim pada pelayanan jam
kerja setiap hari.
“Siskohat di Tana Tidung belum ada seperti di daerah
tetangga kita, yaitu Malinau dan Kota Tarakan, untuk itu bagi calhaj yang ingin
segera melunasi BPIH agar segera datang ke Bank Kaltim, berbagai syarat bukti
pembayaran atau setoran jangan sampai hilang, karena akan dipergunakan sebagai
buktin bahwa yang bersangkutan benar-benar melunasi BPIH,” terangnya.
Dijelaskan, batas akhir pembayaran BPIH 1433
Hijriah atau tahun 2012 kali ini dilakukan secara bertahap, yaitu tahap pertama
dimulai 16 Juli sampai 16 Agustus, sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada
27 - 31 Agustus 2012.
”Untuk mempermudah pembayaran, kita lakukan secara bertahap, sehingga para calhaj tidak mengantri di tempat pembayaran, dan bila tahap pertama juga belum bisa melunasi, para calhaj juga diberi kesempatan untuk melunasi BPIH pada tahap terakhir atau kedua,”ungkapnya.
”Untuk mempermudah pembayaran, kita lakukan secara bertahap, sehingga para calhaj tidak mengantri di tempat pembayaran, dan bila tahap pertama juga belum bisa melunasi, para calhaj juga diberi kesempatan untuk melunasi BPIH pada tahap terakhir atau kedua,”ungkapnya.
Untuk saat ini kuota yang didapat oleh Kabupaten Tana Tidung
hanya 13 calon haji, untuk itu Pemerintah KTT maupun pihak
Kementerian Agama, sedang melakukan koordinasi dengan beberapa stake holder
agar mendapatkan jatah yang diinginkan.(sofyan vj))
Sumber: kaltim.trubunnews.com
0 komentar:
Posting Komentar