News Update :

Pemekaran KTT di Dukung Gubernur

Senin, 30 Juli 2012

Tana Tidung News

Gubernur Kaltim Dukung Pemekaran Kecamatan di Tana Tidung
TIDENG PALE,  Gubernur Kalimantan Timur H. Awang Faroek Ishak mengatakan, pemekaran kecamatan di Kabupaten Tana Tidung sudah sangat mendesak, karena selain sebagai syarat administrasi Daerah Otonomi Baru, juga sebagai upaya mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya kecamatan baru di dua kecamatan, diharapkan rentang kendali bisa lebih dekat sehingga warga lebih mudah mengurus segala administrasi kependudukan maupun berbagai pelayanan publik.

“KTT sebagai daerah baru harus terus berbenah untuk mengejar ketertinggalan dari kabupaten yang ada di sekitarnya. Langkah untuk menambah dua kecamatan merupakan upaya peningkatan pelayanan yang cukup baik. Provinsi akan mendukung program pembangunan di kabupaten termuda di Kaltim ini,”ujar Gubernur beberapa waktu lalu.

Awang Faroek menambahkan, jika persyaratan telah dilengkapi kedua kecamatan yang diusulkan bisa segera dimekarkan. Pembentukan kecamatan baru merupakan upaya pemerataan pembangunan sehingga masyarakat yang tinggal didaerah yang sulit terjangkau, juga bisa merasakan hasil pembangunan yang dilakukan pemerintah.

“Kita tidak pernah menghalangi pemekaran, baik itu provinsi, kabupaten, kecamatan maupun desa, yang terpenting syarat untuk memekarkan kecamatan itu harus segera dilengkapi dan kita akan memekarkan segera, karena dalam waktu dekat provinsi juga akan melakukan pemekarkan Mahakam Hulu,” imbuhnya.

Menurutnya, pemekaran wilayah sangat baik untuk memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah kepada masyarakat, dapat menambah pemasukan warga sekitar, serta pembangunan bisa mereta ke semua wilayah tidak terpusat di ibukota provinsi maupun kabupaten, sehingga kesejahteraan masyarakat yang menjadi tujuan pemekaran dapat tercapai.

“Pada dasarnya kita terus mendorong berbagai program pembangunan yang dilakukan daerah terutama pemekaran wilayah, asalkan tujuan utamanya untuk kesejahteraan masyarakat, pada 1 Agustus mendatang pemerintah pusat berencana mengeluarkan moratorium, tentang penghentian sementara pemekaran wilyah terkait pendataan pemilu. Kita harapkan sebelum moratorium terbit KTT sudah memiliki lima Kecamatan,”jelasnya.

Keinginan KTT untuk memekarkan dua Kecamatan menjadi perhatian serius baik Pemkab maupun Pemprov, meskipun ini sudah berjalan namun pelaksanaanya harus terus dipantau, jangan sampai rencana untuk mensejahterakan masyarakat yang jauh dari jangkaun terganjal moratorium, apalagi saat ini KTT baru memiliki tiga kecamatan yaitu Sesayab, Sesayab Hilir dan kecamatan Tana Lia.

“Dengan bertambahnya dua kecamatan lagi, KTT sudah memenuhi syarat sebagai Derah Otonomi Baru sehingga sewaktu –waktu ada evaluasi menunjukan hasil yang baik, bukannya malah menurun setelah menjadi Kabupaten,”pungkasnya.
 
Sumber: tribunkaltim.com
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright Portal Berita Kabupaten Tana Tidung - Tana Tidung News 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.